Home > Ragam Berita > Nasional > Harga Bahan Baku KTP-el Ternyata Cuma Rp 600 !

Harga Bahan Baku KTP-el Ternyata Cuma Rp 600 !

Jakarta – Harga dari material plastik untuk bahan dasar kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) diperkirakan hanya sebesar Rp 628,71. Bahan baku itu umumnya digunakan untuk membuat kartu identitas pintar berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Harga Bahan Baku KTP-el Ternyata Cuma Rp 600 !

KTP-el

Fakta tersebut diungkapkan dosen Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institute Teknologi Bandung (ITB), Mikrajuddin Abdullah, ketika memberi kesaksian dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya melakukan penelitian untuk menaksir harga material plastik yang contohnya saya terima dari penyidik,” kata Mikrajuddin, Kamis (8/6/2017).

Lewat kesaksiannya, Mikrajuddin mengunkapkan material plastik yang digunakan untuk KTP-el merupakan jenis Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethylene Terephthalate Glycol (PETG). Kedua bahan baku itu umum digunakan untuk membuat kartu identitas pintar berbasis RFID.

Film yang digunakan pada pembuatan KTP-el itu, lanjutnya, diimpor dari vendor Jiangshu Huaxin Plastic Industry Developing oleh PT Sandipala Artha Putra yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang tender proyek KTP-el. Bahan-bahan itu diimpor secara berkala pada 27 November 2011, 12 Agustus 2011, 26 September 2011, dan 15 November 2011.

Dari penelitiannya, satu keping KTP-el tersusun atas tujuh lapisan dengan ketebalan sekitar 0,89 milimeter.

“Setelah memperhitungkan material yang terbuang sebanyak 7 persen, harga riil plastik untuk satu keping e-KTP adalah Rp 628,71,” pungkasnya.

Dalam surat dakwaan, Sugiharto disebutkan menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dan analisa harga satuan per keping blangko KTP-el tahun 2011-2012 sejumlah Rp 5,9 trilun dengan perincian tahun 2011 sejumlah Rp2,3 triliun dan tahun 2012 sebesar Rp 3,6 triliun.

Tak berhenti sampai di situ, penetapan HPS tersebut, tak didahului dengan data harga pasar setempat yang diperoleh berdasarkan survey menjelang dilaksanakannya pengadaan, namun hanya mendasarkan pada daftar harga yang disusun oleh FX Garmaya Sabarling, Tri Sampurno, dan Berman Jandry S. Hutasoit yang telah dinaikkan harganya (markup).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Berpotensi Gegerkan Pilgub Jabar

Ketiganya disebut tak memperhatikan diskon terhadap barang-barang tertentu. Dalam HPS itu, Sugiharto menetapkan analisa harga blangko KTP-el yakni sebesar Rp 18.000 per kepingnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Jakarta – Dalam Aksi Bela Palestina yang digelar pada Ahad (17/12/2017) hari ini, Ketua Umum ...