Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sedang giat-giatnya melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap konten negatif yang tersebar di media sosial meskipun hal tersebut tidak mudah.
“Jaga media sosial itu lebih sulit dari situs. Platform harus bertanggung jawab. Jangan sampai media sosial terpapar. Sebenarnya Indonesia tidak ada niat untuk menutup, tapi kalau sudah keterlaluan, baru kami bisa tutup,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Karena itu menurut Rudiantara, penyedia platform media sosial harus mempertimbangkan terkait tingkat literasi pasar yang akan dirambahnya. Sehingga tidak menyerahkan filterisasi kepada masing-masing pengguna media sosial.
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan Kemenkominfo dengan melakukan sosialiasi terkait UU ITE, yang kini juga mendapatkan dukungan dari fatwa MUI soal penggunaan media sosial yang baru dikeluarkan pada Selasa (6/6/2017) kemarin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)