Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara FPI Tegaskan Pemerintah Arab Saudi Bakal Perpanjang Visa Rizieq

Pengacara FPI Tegaskan Pemerintah Arab Saudi Bakal Perpanjang Visa Rizieq

Jakarta – Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan memperpanjang visa kliennya yang akan habis pada Senin (12/6/2017) besok.

Pengacara FPI Tegaskan Pemerintah Arab Saudi Bakal Perpanjang Visa Rizieq

Habib Rizieq

Eggi mengaku mengetahui informasi tersebut langsung dari Rizieq saat terakhir kali berkomunikasi pada Sabtu (10/6/2017) malam. Meskipun begitu, Eggi menyebut belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Pemerintah Arab Saudi mengenai perpanjangan visa itu.

“Kan ditambah visanya dari Pemerintah Saudi. Belum dapat konfirmasi, tapi terakhir kemarin bilang akan diperpanjang,” ujar Eggi saat dihubungi, Minggu (11/6/2017).

Eggi mengaku belum mengetahui berapa lama perpanjangan visa yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga belum menerima kabar terbaru dari Rizieq selain rencana perpanjangan visa itu.

“Enggak tahu, saya belum dapat kabar (diperpanjang berapa lama). Diperpanjang atau tidaknya saja saya belum dapat kabar, tapi beritanya akan diperpanjang. Saya dapat (kabar) dari habib langsung,” kata dia.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Rangkap Jabatan Oso Bisa Rugikan Keuangan Negara

Hingga saat ini, Eggi menyebut Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia menepis kabar Rizieq akan pulang ke Indonesia ataupun pergi ke Malaysia saat ini.

“Habib belum memberikan kabar apa-apa kecuali tentang bagaimana kemungkinan diperpanjang visanya,” ucap Eggi.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...