Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Periksa Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus SMS Kaleng Kepada Jaksa

Polisi Periksa Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus SMS Kaleng Kepada Jaksa

Jakarta – Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mendatangi kantor Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017), guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus SMS kaleng kepada Jaksa Yulianto pada 2016 lalu.

Polisi Periksa Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus SMS Kaleng Kepada Jaksa

HT tiba sekitar pukul 07.30 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Alphard bernopol B 153 LT dengan ditemani beberapa orang pria. Tidak ada komentar dari HT kepada media.

“Nanti saja ya,” kata HT.

Agenda pemeriksaan terhadap HT ini sebelumnya juga telah diinformasikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

“Iya benar, rencana dipanggil besok utk diperiksa,” ujar Martinus, Minggu (11/6/2016).

Seperti diketahui, Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 pada Januari 2016 lalu mengadu kepada Bareskrim Polri karena mendapatkan SMS kaleng sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 5, 7, dan 9 Januari. Selain itu, Yulianto juga mengaku mendapatkan pesan WhatsApp.

“Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga inisial HT saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Kenapa dilaporkan? Karena saya punya bukti cukup,” jelas Yulianto usai melapor ke Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, pada 28 Januari 2016.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...