Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Membawa Tiga Koper Barang Bukti dan Rekaman CCTV dari Kantor DPRD Mojokerto

KPK Membawa Tiga Koper Barang Bukti dan Rekaman CCTV dari Kantor DPRD Mojokerto

Mojokerto – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper barang bukti dan rekaman CCTV dari kantor DPRD Kota Mojokerto dan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto, pada Minggu (18/6/2017).

KPK Membawa Tiga Koper Barang Bukti dan Rekaman CCTV dari Kantor DPRD Mojokerto

Berdasar pantauan HarianIndo, sejumlah anggota KPK keluar sekitar pukul 16.20 WIB dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran besar.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy, tim dari KPK mengamanakan APBD TA 2017 di ruang sekretariat DPRD, buku tata tertib di ruang Tata Usaha (TU) dan dokumen hasil rapat dengar pendapat (hearing) perencanaan pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

KPK juga membawa serta komputer server yang berisi rekaman semua kamera CCTV di gedung dewan.

“Di atas (ruang kerja pimpinan DPRD Kota Mojokerto) tak ditemukan apa pun, hanya dokumen. Tadi saya tanya ke penyidik juga tak dijelaskan dokumen apa,” kata Effendy kepada wartawan, Minggu.

Dari pengakuan Effendy, penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.25 WIB.

Tidak ada lagi ruangan di gedung DPRD Mojokerto yang disegel KPK, serta tidak ada uang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu.

“Segel sudah dibuka karena besok kami ada kegiatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (16/6/2017) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, yakni Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), serta H dan T yang diduga sebagai perantara.

Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan H dan T masih diperiksa sebagai saksi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Agus Tegaskan KPK Telah Kumpulkan Bukti Kuat untuk Jerat Setnov

Agus Tegaskan KPK Telah Kumpulkan Bukti Kuat untuk Jerat Setnov

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, KPK memiliki bukti kuat untuk ...