Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Agama Mahapatih Gajah Mada dan Kerajaan Majapahit Yang Sebenarnya Menurut Ahli Sejarah

Ini Agama Mahapatih Gajah Mada dan Kerajaan Majapahit Yang Sebenarnya Menurut Ahli Sejarah

Jakarta – Belakangan ini sedang ramai beredar di media sosial soal perdebatan terkait agama dari Mahapatih Gajah Mada yang disebut beragama Islam dan Kerajaan Majapahit yang disebut sebenarnya adalah Kesultanan.

Ini Agama Mahapatih Gajah Mada dan Kerajaan Majapahit Yang Sebenarnya Menurut Ahli Sejarah

Perdebatan ini muncul sejak tulisan dari Arif Barata di situs portal-islam.id yang mengutip tulisan dari buku “Kasultanan Majapahit: Fakta Sejarah yang Tersembunyi” karya Herman Janutama.

Banyak yang kemudian menertawakan dan mencibir tulisan tersebut namun juga tidak bisa memberikan dasar argumennya.

Arkeolog Universitas Indonesia, Hasan Djafar, dalam diskusi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (22/6/2017) mengatakan, bagi mereka yang tidak memahami sejarah dan arkeologi bisa aja mengambil kesimpulan yang salah terkait Majapahit.

Menurut Hasan, meskipun banyak artefak dan nisan bertuliskan huruf Arab yang ditemukan di wilayah Majapahit namun arkeolog tetap yakin kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah Samudera Pasai, bukan Majapahit.

“Majapahit tetap bercorak Hindu-Buddha, tecermin dalam peraturan perundang-undangan dan sistem teologinya. Saya tidak melihat benih-benih Islam sedikit pun,” tegas Djafar.

Sedangkan menurut arkeolog dan penulis buku “Catuspatha: Arkeologi Majapahit”, Agus Aris Munandar, Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Budha. Hal ini didasarkan pada sumber arkeologi dengan pperingkat tertinggi, yakni prasasti.

“Sumber peringkat pertama atau yang paling bisa dipercaya adalah prasasti yang sezaman. Lalu prasasti yang terkait dengan prasasti sezaman itu,” kata Agus.

Sedangkan sumber pada peringkat di bawahnya ada monumen, fitur, dan artefak bergerak.Karya sastra yang sezaman dan yang lebih muda berada pada peringkat yang lebih rendah. Hal lain yang bisa jadi sumber arkeologi adalah berita asing, legenda, mitos, dongeng, dan pendapat para ahli.

“Kalau ada artefak koin dengan tulisan Arab, itu tidak bisa langsung menghapus kekuatan sumber prasasti lalu dijadikan dasar mengatakan Majapahit kerajaan Islam,” ungkapnya.

Terkait agama Gajah Mada dan Kerajaan Majapahit yang kini diperdebatkan, menurut Agus bisa dilihat dari prasasti hingga sistem pemerintahan. Yang paling mudah dilihat adalah gelar raja, yang sudah bisa menjadi bukti bahwa Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Budha.

“Raden Wijaya bergelar Krtarajasa Djayawarddhana Anantawikramotunggadewa. Djayawardhana itu sudah jelas Hindu karena artinya keturunan Dewa Wisnu yang bertahta,” jelas Agus.

Bukti lain yang menunjukkan bahwa identitas kerajaan Majapahit yakni pandangan yang menganggap bahwa setiap raja di Majapahit memiliki dewa pujaan pribadi, sehingga bila raja tersebut meninggal maka diharapkan arwahnya akan bersatu dengan dewanya.

“Contoh, Tribhuanottunggadewi itu memuja Dewi Parwati, maka setelah meninggal diwujudkan sebagai dewa itu,” kata Agus.

“Nama pejabat tinggi dalam Majapahit juga menunjukkan corak Hindu dan Buddha. Misalnya, ada Dharmmadyaksa ring Kasaiwan dan Dharmmadyaksa ring Kasogatan. Kasogataan artinya Kebuddhaan. Tidak ada Dharmmadyaksa ring Muslimah atau lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan soal agama dari Mahapatih Gajah Mada dapat dilihat dari catatan kitab Negarakertagama yang menyebutkan bahwa setelah pensiun, Gajah Mada dianugerahi tanah Kebudhaan yang bernama Madakaripura yang terletak di selatan Pasuruan.

Karena itu, untuk menentukan identitas sebuah kerajaan perlu memperhatikan peringkat dari sumber-sumber arkeologisnya.

“Penulis (Kasultanan Majapahit) kemungkinan tidak mengerti pemeringkatan itu,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Sudah Melihat Adanya Pidana Ujaran Kebencian Oleh Ahmad Dhani

Polisi Sudah Melihat Adanya Pidana Ujaran Kebencian Oleh Ahmad Dhani

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meningkatkan status perkara Ahmad Dhani menjadi status penyidikan. ...