Home > Ragam Berita > Nasional > Puluhan Militan ISIS Dilaporkan Mudik ke Indonesia

Puluhan Militan ISIS Dilaporkan Mudik ke Indonesia

Jakarta – Polri menyebutkan jika pihaknya mendeteksi puluhan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sudah pulang kampung ke Indonesia. Salah satunya adalah pelaku teror di Mapolda Sumatera utara berinisial SP diketahui pernah bertempur di Suriah.

Puluhan Militan ISIS Dilaporkan Mudik ke Indonesia

ISIS

Meski demikian, walau sudah bisa mendeteksi Warga Negara Indonesia yang pernah terlibat ISIS di Suriah, polisi tetap saja kesulitan untuk mengetahui dan mendapatkan secuil bukti rencana aksi mereka.

Informasi yang diterima Jawa Pos, jumlah mantan kombatan yang mencicipi panasnya perang antara ISIS dengan dua blok yang digawangi Amerika dan Rusia mencapai 53 orang.

Mereka dikabarkan tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada di Jawa timur, Jawa tengah hingga di kawasan pulau Sumatera.

Sebelum SP, setidaknya ada tiga terduga teroris yang pernah ikut ke medan tempur di Timur Tengah tersebut. Yakni, Sahrul Munir, Febri Rahman dan Junaidi.

Ketiganya merupakan kaki tangan pimpinan lapangan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori. Namun mereka berhasil ditangkap Densus 88 Anti Teror sebelum melakukan aksinya.

Irjen Setyo Wasisto selaku Kadivhumas Polri menjelaskan, jumlah anggota ISIS yang telah kembali ke Indonesia ini belum bisa dipastikan. Namun, memang bisa mencapai puluhan orang.

”Ini sudah menjadi pantauan Densus Anti Teror dan Intelijen,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin (29/6/2017).

Masalahnya, lanjut Setyo, bukan pada jumlah mantan kombatan tersebut. Namun, lebih kepada bagaimana mengetahui rencana aksi teror yang akan mereka lakukan.

”Yang paling penting adalah rencana aksi mereka, kapan dan dimana aksi itu bakal dilakukan,” ungkap sang jenderal.

Menurut Setyo, perlu kecermatan yang ekstra untuk mendapatkan bukti di lapangan. Sehingga, bisa dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi aksi teror.

”Jadi pencermatan di lapangan ini yang terus kami dilakukan,” ungkap Setyo.

Kondisi semacam itu timbul karena saat ini revisi undang-undang anti terorisme belum kelar pembahasannya.

”Saat ini kalau tidak lakukan pidana di Indonesia tidak bisa ditangkap. Ke depan kalau sudah selesai revisinya, tentu bisa ditangkap untuk melakukan pencegahan. ” tegas mantan Wakabaintelkam tersebut.

Sepanjang masa transisi regulasi tersebut, Polri berupaya menambal celah regulasi ini dengan menerapkan preemtif strike atau penyerangan untuk pencegahan sedini mungkin.

Baca juga: Santap Makanan Tradisional, Obama Habiskan Rp 4 Juta

”Kalau dapat bukti seminimal mungkin, langsung diamankan dulu,” pungkasnya. (Yayan – harianindo.cpm)

x

Check Also

Jakarta Makin Macet Akibat Proyek LRT, Menteri Luhut Minta Maaf

Jakarta Makin Macet Akibat Proyek LRT, Menteri Luhut Minta Maaf

Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman akhirnya ungkapkan permintaan maaf kepada ...