Home > Ragam Berita > Nasional > Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kemendagri

Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kemendagri

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan bahwa dana parpol dana naik 10 kali lipat, dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 untuk setiap perolehan suara saat Pemilu. Hal ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kemendagri

“Itu kan yang menentukan Rp 1000 Kemenkeu. Jadi langsung dikasih surat dari Kemenkeu ke Mendagri untuk persetujuannya jadi Rp 1.000,” ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, Selasa (4/7/2017) malam.

Kemendagri semula mengajukan dana parpol sebesar Rp 5.400 per suara namun besaran tersebut tidak disetujui oleh Kemenkeu, dan akhirnya ditentukan angka Rp 1.000 per suara. Kini, Kemendagri sedang membuat revisi PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Jadi dulu kita mengajukan Rp 5.400, tapi akhirnya persetujuan jadi Rp 1.000 dari Kemenkeu. Makanya kami berani untuk mengajukan PP. Kalau belum ada persetujuan itu, kami nggak berani,” imbuh jenderal purnawirawan bintang dua tersebut.

Dengan adanya perubahan kenaikan dana parpol, kini pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar. Sebelumnya, dana parpol yang dikeluarkan sebesar Rp 13,42 miliar untuk 12 parpol peserta Pemilu 2014.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pengacara Menilai Meme Setya Novanto Sudah Tergolong Anarkis

Pengacara Menilai Meme Setya Novanto Sudah Tergolong Anarkis

Jakarta – Sikap netizen yang ramai-ramai mengkritisi sikap pengacara Setnov, Fredrich Yunadi yang dinilai berlebihan ...