Home > Ragam Berita > Nasional > Pengurus Menegaskan HTI Belum Bubar

Pengurus Menegaskan HTI Belum Bubar

Jakarta – Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali mendapatkan penolakan di sejumlah daerah baru-baru ini. Meskipun demikian, pengurus HTI menyatakan bahwa organisasi tersebut masih aktif melakukan sejumlah kegiatan.

Pengurus Menegaskan HTI Belum Bubar

Hizbut Tahrir Indonesia

Pada Rabu (5/7/2017) kemarin, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah resmi melarang HTI menggelar aktivitas. Hal tersbeut usai ditandatanganinya kesepakatan antara pemerintah Kabupaten dengan HTI Kotawaringin Timur. Penandatanganan tersebut turut disaksikan perwakilan Polri dan TNI. Larangan itu dikeluarkan karena HTI teridentifikasi ingin menggantikan Pancasila dengan sistem kekhalifahan.

Disamping itu, penolakan keberadaan ormas HTI tersebut juga terjadi di ibu kota DKI Jakarta. Massa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Indonesia berunjuk rasa menolak kegiatan dan menuntut pembubaran HTI di depan Kantor Menkopolhukam, Kamis (6/7/2017). Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, menegaskan HTI sebagai organisasi berbadan hukum masih menjalankan aktivitas.

Meski sering terjadi penolakan di sejumlah tempat, namun belum ada pembubaran atau pelarangan secara resmi sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Karena itu tidak boleh ada pihak manapun yang melarang kegiatan HTI dimanapun termasuk di Kotim,” kata Ismail Yusanto kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).

Ismail menegaskan bahwa radiogram Kementerian Dalam Negeri tertanggal 9 Mei yang dijadikan dasar pelarangan merupakan radiogram yang salah lantaran tidak memiliki dasar. DPP HTI telah memprotes keberadaan radiogram tersebut. Dia mengklaim, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mengakui telah menerbitkan radiogram.

Baca Juga : Tidak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kaesang

“Karena itu semestinya tidak boleh dijadikan dasar pengambilan keputusan. Maka DPP HTI meminta agar pelarangan seperti itu tidak dilakukan dan surat yang sudah diterbitkan dicabut,” kata dia.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Uno Berharap LRT Melintas di Tanah Abang

Sandiaga Uno Berharap LRT Melintas di Tanah Abang

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin kawasan Tanah Abang dilintasi moda transportasi ...