Home > Ragam Berita > Nasional > Ismail Yusanto : “Tak Boleh Ada Pihak Yang Melarang Kegiatan HTI”

Ismail Yusanto : “Tak Boleh Ada Pihak Yang Melarang Kegiatan HTI”

Jakarta – Baru-baru ini, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI sebagai organisasi yang berbadan hukum masih menjalankan aktivitas. Pasalnya, ia mengaku belum ada pembubaran atau pelarangan secara resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ismail Yusanto : "Tak Boleh Ada Pihak Yang Melarang Kegiatan HTI"

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto

“Karena itu tidak boleh ada pihak manapun yang melarang kegiatan HTI dimanapun termasuk di Kotim,” kata Ismail Yusanto kepada awak media, pada Kamis (6/7/2017).

Ismail menjelaskan bahwa radiogram Kementerian Dalam Negeri tertanggal 9 Mei yang dijadikan dasar pelarangan adalah sebuah radiogram yang salah lantaran tidak memiliki dasar. DPP HTI sendiri telah memprotes keberadaan radiogram tersebut. Dia mengklaim bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mengakui telah menerbitkan radiogram tersebut.

Baca Juga : Pengurus Menegaskan HTI Belum Bubar

“Karena itu semestinya tidak boleh dijadikan dasar pengambilan keputusan. Maka DPP HTI meminta agar pelarangan seperti itu tidak dilakukan dan surat yang sudah diterbitkan dicabut,” kata dia.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Jakarta – Dalam Aksi Bela Palestina yang digelar pada Ahad (17/12/2017) hari ini, Ketua Umum ...