Home > Teknologi > Internet > Ini Alasan Menkominfo Blokir Telegram

Ini Alasan Menkominfo Blokir Telegram

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap Telegram karena dianggap banyak bermuatan hal-hal negarif, terutama yang berkaitan dengan terorisme.

Ini Alasan Menkominfo Blokir Telegram

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, konten-konten negatif yang terdapat di dalam Telegram diantaranya propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain.

“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme,” kata Rudiantara, Jumat (14/7/2017).

Sebelum melakukan pemblokiran, Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

“Setelah berkomunikasi dengan Mas Gatot (Panglima TNI), Pak Kapolri, Mas Teten, ya sudah besok diblokir saja,” lanjut Rudiantara di sela acara silaturahmi bersama Dewan Pers di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Pavel Durov, bos Telegram, sempat protes menanyakan perihal pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang ia nilai tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan koordinasi dengan pihak Telegram. Namun hal ini kemudian dibantah oleh Rudiantara.

“Kalau Google ada kantor perwakilan di Singapura, Twitter ada Indonesia, kalau Telegram ini komunikasi harus lewat web service mereka. Mereka protes kok kita tidak diajak bicara tahu-tahu diblokir,” tandas Rudiantara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Segera Lakukan Registrasi Ulang Kartu Pra Bayar Bila Tidak Ingin Diblokir

Jakarta – Bagi para pengguna kartu pra bayar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau agar ...