Home > Ragam Berita > Nasional > Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan E-KTP.

Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

“KPK menetapkan saudara SB sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nama Setya Novanto sendiri sudah muncul dalam surat dakwaan kepada terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwan tersebut, Setya Novanto menjadi salah satu yang terlibat di dalam kasus dugaan korupsi E-KTP, selain Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, serta Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...