Jakarta – Kerja Pansus Angket KPK tidak terpengaruh dengan penetapan status tersangka yang dikenakan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK Jalan Terus

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu saat ditanya terkait status Ketua DPR yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

“Nggak ada. Nggak akan berpengaruh. Kita kan menjalankan fungsi kelembagaan kok, fungsi pengawasan dan penyelidikan,” tutur Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

“Jadi kita jalan terus,” tuturnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota Pansus Angket KPK, Muslim Ayyub, yang mengatakan bahwa Pansus KPK tidak dibuat untuk menyerang KPK terkait kasus E-KTP.

“Nggak ada tidak ada serangan balik buat KPK, kita bekerja sesuai dengan koridor yang kita tentukan, besok dengan siapa rapat, tidak ada kaitannya E-KTP dengan pansus angket,” ujar Muslim.

“Nggak ada, pertama kali bentuk angket tidak terkait e-KTP,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)