Home > Ragam Berita > Nasional > 3 Mahasiswa Gunadarma Pelaku Bully Mendapat Skors 12 Bulan

3 Mahasiswa Gunadarma Pelaku Bully Mendapat Skors 12 Bulan

Jakarta – Universitas Gunadarma akhirnya menjatuhkan sanksi skors 12 bulan pada tiga mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19).

3 Mahasiswa Gunadarma Pelaku Bully Mendapat Skors 12 Bulan

Juru Bicara Universitas Gunadarma

Ketiganya berinisial AA, YLL, dan HN. Irwan Bastian selaku Wakil Rektor III Universitas Gunadarma menyatakan, ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.

“Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan memperhatikan tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 12 bulan pada tiga orang mahasiswa, yakni AA, YLL, dan HN,” ujar Irwan.

Irwan menyampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.

Baca juga: KPK Menahan Yudi Widiana Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, Irwan menyatakan jika bullying itu dilakukan di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kepala Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017) sore. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Buya Syafii Ragukan Kebangkitan PKI di Indonesia

Buya Syafii Ragukan Kebangkitan PKI di Indonesia

Jakarta – Isu kebangkitan PKI akhir-akhir ini membuat Ahmad Syfaii Maarif (Buya Syafii) ikut angkat ...