Jakarta – Salah seorang komedian, Pretty Asmara sebelumnya diketahui telah diamankan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya di Hotel Grand Mercure pada Minggu (16/7/2017) silam karena diduga memiliki narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Sempat Berdalih Dijebak Seseorang, Kini Pretty Asmara Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka

Pretty Asmara

Tak hanya sampai disitu saja, sempat beredar kabar bahwa Pretty juga diduga menjadi seorang pengedar narkoba selama dua tahun belakangan. Kabar tersebut pun langsung dibantah dengan tegas oleh Pretty. Bintang sinetron “Saras 008” tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya dijebak.

“Saya dijebak, saya dijebak! Saya tidak mengedarkan pokoknya! Saya dijebak!” teriak Pretty histeris beberapa waktu lalu. Bantahan serupa juga diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Ramdan Alamsyah.

Meski terus membantahnya, namun polisi ternyata telah memiliki bukti kuat keterlibatan Pretty dalam kasus ini. Pemilik nama asli Dian Pretty Asmara tersebut juga diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah menjadi tersangka. (Sekarang) ditahan untuk tahap pertama,” tutur Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengutip Tribunnews, Jumat (21/7/2017).

Baca Juga : Setelah Resmi Menjadi Suami Istri, Pasangan Artis Ini Pamer Kemesraan Diatas Ranjang

Mau tidak mau, Pretty harus menjalani penahanan tahap pertama selama 20 hari untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Apabila penahanan tahap pertama ini dirasa belum cukup, pihak Polda bakal mengajukan perpanjangan penahanan Pretty ke Kejaksaan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Pusat.

(bimbim – www.harianindo.com)