Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan perbedaan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda dengan partai pendukung pemerintah pada pengesahan Undang-Undang Pemilu.

PKB Tanggapi Santai Pilihan PAN Terkait UU Pemilu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Ketua DPP PKB, Lukman Edy menuturkan, pandangan pimpinan PKB sama dengan PAN bahwa UU Pemilu memiliki kepentingan sendiri. Kepentingan pada UU Pemilu tak bisa disatukan dengan komitmen koalisi pemerintah. Hal ini berkaitan dengan keberlangsungan partai.

“Ini soal eksistensi masing-masing partai untuk bertahan lima tahun mendatang,” kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Ia menyampaikan pada forum lobi antar-fraksi, PAN sempat mengusulkan agar pengambilan keputusan melalui voting tak dilakukan berdasarkan sistem paket melainkan per isu. Sebab, PAN menginginkan metode konversi suara Hare, bukan Sainte Lague Murni.

Namun, pengambilan keputusan berdasarkan sistem paket telah disepakati sebelumnya pada pengambilan keputusan tingkat I, yakni di panitia khusus. Oleh karena itu, pada akhirnya keputusan tetap diambil dengan sistem paket.

Baca juga: Antisipasi Ormas Anti-Pancasila, Pemerintah Bakal Bikin Tim untuk Kaji Ideologi

“Maka pimpinan DPR tetap konsisten ke keputusan awal,” tuturnya.

Lukman membantah jika dari konfigurasi partai saat ini sudah mulai bisa terpetakan koalisi untuk pemilu presiden 2019 mendatang. Menurutnya, pembicaraan terkait koalisi bisa saja dimulai pasca pilkada 2018, namun tidak saat ini.

“Kalau sebelum undang-undang ditetapkan setahu saya enggak ada pembicaraan koalisi lima tahun mendatang,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)