Home > Hiburan > Gosip > Divonis 8 Bulan Penjara, Andika The Titans Nyatakan Permintaan Maafnya Kepada Fans

Divonis 8 Bulan Penjara, Andika The Titans Nyatakan Permintaan Maafnya Kepada Fans

Jakarta – Salah seorang anggota grup musik The Titans, Andika Naliputra atau Andika The Titans baru-baru ini melayangkan permintaan maafnya kepada para penggemarnya usai diputuskan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis tembakau Gorilla.

Divonis 8 Bulan Penjara, Andika The Titans Nyatakan Permintaan Maafnya Kepada Fans

Andika The Titans Jalani Persidangan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Andika dengan hukuman selama 8 bulan penjara. Kuasa hukum Andika, Murshal Senjaya, pun mengingatkan kepada para penggemar Andika The Titans agar tidak mengikuti jejak Andika yang menggunakan narkoba.

“Ini yang terbaik mudah-mudahan jadi pembelajaran buat Andika. Tidak jadi contoh buat yang lain. Risikonya menggunakan narkoba ini, selain merusak pribadi, juga mengganggu kesehatan anak bangsa,” kata Murshal Senjaya, selepas sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, (27/7/2017).

“Untuk para penggemar, mudah-mudahan penggemar tidak mengikuti jalan ini,” katanya.

Andika memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang narkotika juncto peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menimbang, unsur dari pasal tersebut terbukti seluruhnya dilakukan oleh terdakwa,” kata ketua majelis hakim Daryanto saat membacakan amar putusan.

Vonis dari majelis hakim tersebut dinilai lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandung yang menuntut mantan personel grup musik Peterpan tersebut dengan hukuman 1 tahun penjara.

Ketika majelis hakim membacakan uraian putusan, Andika The Titans yang hadir mengenakan gamis berwarna putih dibalut rompi tahanan Kejaksaan Negeri Bandung terus menundukkan kepalanya. Kala itu, Ia didampingi oleh dua kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya.

Baca Juga : Beginilah Perasaan Reza Rahadian Ketika Menjadi Narator Film Dokumenter

Usai majelis hakim menyebutkan putusannya, Andika The Titans beserta kuasa hukumnya menerima putusan tersebut. Sedangkan, jaksa penuntut umum memilih menimbang-nimbang selama tujuh hari untuk menentukan sikapnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pencuri Mencoba Masuk ke Rumah Raffi Ahmad, Apa Yang Diambil?

Pencuri Mencoba Masuk ke Rumah Raffi Ahmad, Apa Yang Diambil?

Jakarta – Seorang pencuri nekad memasuki rumah aktor dan presenter Raffi Ahmad di Perumahan Green ...