Home > Ragam Berita > Nasional > Penjual Bensin Eceran di Kutai Timur Diancam Sanksi Denda Rp 6 Miliar

Penjual Bensin Eceran di Kutai Timur Diancam Sanksi Denda Rp 6 Miliar

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur berencana akan melakukan penertiban terhadap penjual bensin eceran karena dinilai ilegal dan berbahaya bagi keselamatan.

Penjual Bensin Eceran di Kutai Timur Diancam Sanksi Denda Rp 6 Miliar

Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur melarang warga untuk menjual bensin eceran bertdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Di dalam Pasal 55 UU Migas tersebut dinyatakan bahwa orang yang menjual bensin secara ilegal akan berurusan dengan hukum, dan diancam hukuman penjara enam tahun atau denda sebesar Rp 6 miliar.

Disperindag Kutai Timur menilai penjualan bensin eceran dapat membahayakan orang lain karena bisa menimbulkan ledakan dan kebakaran, terutama mereka yang berjualan di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Penjualan bensin eceran tidak boleh bebas. Kalau bebas nanti tidak terkontrol. Untuk itu perlu ditertibkan. Penertiban akan kami lakukan di areal SPBU dulu. Setelah itu baru ke tingkat bawah,” ujar Kadisprindag Kutim Muhammad Edwar Azran, Kamis (27/7/2017).

Karena itu, pihak Disperindag Kutim akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara terus menerus sebelum melakukan penertiban.

“Kalau mereka sudah mengerti, baru kami tertibkan. Kemungkinan tahun ini sudah bisa dilakukan secara bertahap,” kata Edwar.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Kasmidi Bulang juga membenarkan bahwa pedagang bensin eceran akan segera ditertibkan.

“Meraka mencari uang tetapi keselamatan tidak. Padahal itu sangat membahayakan,” kata Kasmidi.

“Mereka akan dikasih waktu juga. Ya bertahap, lah. Karena tidak mungkin juga kami tumpahkan piring nasi mereka. Makanya perlu dikumpulkan dan diatur,” tambahnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

MUI Tak Masalah Dana Haji Digunakan Pemerintah Untuk Infrastruktur

MUI Tak Masalah Dana Haji Digunakan Pemerintah Untuk Infrastruktur

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, baru-baru ini mengeluarkan wacana bahwa akan ...