Home > Teknologi > Polisi Temukan Tiga Orang Tersangka Order Fiktif Go Food

Polisi Temukan Tiga Orang Tersangka Order Fiktif Go Food

Jakarta – Seorang driver online bernama Julianto Sudrajat baru-baru ini melaporkan sebuah kasus penipuan yang menimpanya beberapa waktu lalu. Pria yang akrab disapa Jajat ini mendapat sebuah teror order fiktif melalui Go Food.

Polisi Temukan Tiga Orang Tersangka Order Fiktif Go Food

Julianto Sudrajat dan Sugiarti

Jajat melaporkan kejadian tersebut lantaran merasa sakit hati dan tak terima atas perlakuan yang telah ia terima. Pasalnya order yang ia dapatkan melalui aplikasi Go Food tak hanya satu dua orderan, melainkan sampai belasan orderan fiktif yang ia terima.

Tak cukup sampai disitu, teman-teman sesama driver pun sampai patungan untuk membayar semua pesanan yang didapatkan Julianto. Teman Julianto tersebut mengatakan ada 10-15 orang driver Gojek yang datang ke kantor. Setiap pesanan, jumlahnya tak sedikit, di kisaran Rp 200 ribu.

“Pesenannya nggak sedikit, di kisaran 200 ribu. Dari Hokben, KFC, Sate Senayan, Bebek Kaleo,” kata salah satu teman sekantor Julianto ditemui di kantor Danamon Matraman, Jumat (07/07/2017).

Tak lama setelah mendapat laporan dari Jajat, pihak kepolisian langsung dapat menemukan si pelaku. Polisi menyebut kasus order fiktif Go Food yang dialamatkan ke Julianto Sudrajat diduga bermotif asmara. Sebab, tersangka Sugiarti alias Arti mengaku melakukan hal tersebut lantaran merasa sakit hati kepada Julianto.

“Alasan melakukan order fiktif yaitu dikarenakan merasa disakiti oleh Julianto,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Senin (31/7/2017).

Andry menjelaskan Sugiarti mengaku mempunyai keinginan agar Julianto itu menikahinya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Julianto. Karena sakit hati, Sugiarti melakukan perbuatan pencemaran nama baik ditujukan kepada Julianto di media sosial.

“Melakukan pencemaran nama baik di media sosial dengan maksud bahwa Sugiarti merasa sakit hati, dia ingin Julianto menikahinya serta agar Julianto dipecat dari pekerjaannya,” jelas Andry.
Selain Sugiarti, polisi juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus ini. Dua orang tersangka tersebut berinisial FH dan R dimana keduanya juga merupakan keponakan dari Sugiarti.
(Muspri-hariandindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tahun 2020 Indonesia Siap Produksi Mobil Listrik

Tahun 2020 Indonesia Siap Produksi Mobil Listrik

Jakarta – Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) akhirnya ungkapkan projeknya bahwa Indonesia siap ...