Jakarta – Aktor Tora Sudiro beserta sang istri, Mieke Amalia, diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan obat psikotropika.
Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi juga mengamankan 30 butir obat dari kediaman Tora Sudiro. Namun demikian, polisi masih menguji kandungan dari obat-obat tersebut.
“Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa,” kata Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tora Sudiro dan Mieke Amalia sendiri masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
“Jadi sebenarnya masih dalam proses, teman-teman sabar. Nanti kalau sudah ada hasil yang pasti kita rilis kembali,” tegas Iwan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)