Jakarta – Berdasarka catatan publik sejak tahun 2008 hingga kini tercatat sudah sebanyak enam kasus jaksa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ironisnya, lima dari enam jaksa yang berurusan dengan KPK tersebut terjadi di era kepemimpinan HM Prasetyo.

Kepala Kejaksaan Pamekasan Terjerat OTT KPK, HM Prasetyo Diminta Mundur

HM Prasetyo

Terlebih lagi baru-baru ini sedang mencuat kabar tentang Bupati Pamekasan bersama Kepala Kejaksaan Pamekasan tersandung kasus Operasi Tangan Tangan (OTT) oleh KPK. Tentu saja kasus-kasus tersebut semakin menambah daftar hitam kejaksaan.

Oleh karena itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa HM Prasetyo telah gagal dalam menjalankan amanahnya sebagai Kepala Kejaksaan Agung.

Peneliti ICW, Lola Easter, menyatakan bahwa penangkapan Kajari Pamekasan tersebut menunjukkan Prasetyo gagal mereformasi korps pimpinannya itu. Terlebih lagi tidak terdengarnya gaung prestasi yang ditorehkan Kejagung dibawah pimpinan HM Prasetyo.

Baca juga : KPK Sita Uang Suap Kajari Pamekasan Rp 250 Juta Dalam Kantong Plastik

“Jaksa Agung HM Prasetyo mundur saja dari jabatannya karena telah gagal total,” tegas Lola di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (04/08/2017).

Lola juga menuntut adanya peningkatan fungsi pengawasan dan kontrol dari internal institusi kejaksaan oleh KPK terhadap seluruh kinerja jaksa.

“Mereka juga harus proaktif dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa,” tegasnya.
Singkatnya selama ini kontrol terhadap kinerja jaksa melalui Komjak masih sangat minim. Khususnya juga dalam hal menangani para jaksa yang ‘nakal’.

“Padahal peran kontrol sekaligus evaluasi dan kerja-kerja jaksa menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa,” tutupnya.
(Muspri-www.harianindo.com)