Home > Hiburan > Gosip > Gunakan Dumolid, Tora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Gunakan Dumolid, Tora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jakarta – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap aktor Tora Sudiro dan sang istri, Mieke Amalia, polisi akhirnya menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka kepemilikan obat dumolid, sedangkan Mieke Amalia dibebaskan. Menurut polisi, Mieke hanya sebagai pengguna saja.

Gunakan Dumolid, Tora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Akibat dari kasus ini, Tora Sudiro dijerat dengan Pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Meski bebas, Mieke tetap setia mendampingi Tora Sudiro dan memberikan semangat agar Tora tetap kuat.

Melalui akun Instagramnya, @mieke_amalia, Mieke mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya memeluk dan mencium Tora.

“Aku pulang dulu yaa sayang. Don’t let them take your smile away,” tulis Mieke pada keterangan fotonya, Sabtu (5/8/2017).

Postingan ini lantas mendapatkan banyak komentar simpati dan doa dari netizen agar keduanya tetap kuat melewati masalah ini.

Gunakan Dumolid, Tora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Mieke. Stay strong yaaa. Mieke ngga boleh sedih juga. Mesti tetep kuat buat Tora. Banyak orng yg sayang dan tetep support Mieke sama Tora,” komentar @restikans.

“Yang tabah ya tante… Pasti semua akan indah pada waktunya. Banyak yg sayang om dan tante,” tambah @cindy_fransiska90.

“Our pray n support for you n family always…” sambung akun @astridnurcahyanti.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Inilah Isi Surat Cinta Ahok di Hari Ulang Tahun Pernikahan ke-20

Inilah Isi Surat Cinta Ahok di Hari Ulang Tahun Pernikahan ke-20

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan kejutan berupa sepucuk surat ...