Home > Ragam Berita > Nasional > Belum Kantongi Ijin, Patung Dewa Raksasa di Kelenteng Tuban Ditutup Kain Putih

Belum Kantongi Ijin, Patung Dewa Raksasa di Kelenteng Tuban Ditutup Kain Putih

Tuban – Setelah menimbulkan polemik terkait perijinan, pihak Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban memutuskan untuk menutup patung Dewa Khong Co Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih.

Belum Kantongi Ijin, Patung Dewa Raksasa di Kelenteng Tuban Ditutup Kain Putih

Proses penutupan patung yang menghabiskan dana pembuatan sekitar Rp 2,5 milyar ini disaksikan pihak pengurus kelenteng, Satpol PP, BPBD, PMK Kabupaten Tuban, dan juga sejumlah petugas kepolisian, pada Sabtu (5/8/2017) sore.

Sejumlah petugas polisi dan personil Kodim Tuban nampak berjaga menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sebagai penutup telah disiapkan kain putih panjang yang telah dijahit, dan crane yang akan mengangkat kain untu menyelubungi patung raksasa tersebut.

Menurut Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussain, proses penutupan dengan menggunakan kain terebut merupakan inisiatif dari pihak kelenteng setelah mendapatkan teguran dari Pemkab Tuban karena belum mengantongi IMB.

“Saya tidak di lokasi, cuma tadi yang kasih kabar kalau mau ada penutupan patung. Itu inisiatif pihak kelenteng. Yang jelas kita sudah menegur, untuk masyarakat Tuban kondusif meski di luar ramai bahas ini, ya karena warga Tuban itu sebenarnya baik,” tegas Wabup Tuban Noor Nahar Hussain melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2017).

Secara terpisah, Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, personil polisi hanya mengamankan proses penutupan agar Tuban tetap kondusif.

“Kita hanya patroli dan pengamanan dari pintu gerbang depan saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, Alhamdulillah sebenarnya masyarakat Tuban itu kondusif dan baik baik saja,” jelas Fadli Samad.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Persatuan Gereja Minta Politikus Kristen Harus Tangguh Dalam Dunia Politik

Persatuan Gereja Minta Politikus Kristen Harus Tangguh Dalam Dunia Politik

Jakarta – Pdt Gomar Gultom yang tak lain adalah Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia ...