Jakarta – Netizen dibuat terkejut dengan unggahan foto oleh komika dan penulis Raditya Dika yang memperlihatkan foto dirinya bersama artis Raffi Ahmad di mobil mewah Koenigsegg CCX di kediaman Raffi Ahmad, Sabtu (5/8/2017).

Wow, Ternyata Segini Besarnya Pajak Mobil Koenigsegg CCX Yang Diduga Milik Raffi Ahmad

Unggahan foto tersebut menjadi makin ramai setelah akun Twitter Dirjen Pajak RI ikut memberikan komentar untuk mengingatkan membayar pajak tambahan mobil tersebut yang diduga adalah milik Raffi Ahmad.

Lantas berapa biaya pajak sebenarnya dari mobil mewah buatan Swedia ini?

Mobil sport yang diproduksi dalam jumlah terbatas ini diketahui berharga Rp 64 miliar. Menurut perhitungan, besarnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dihitung dari 10 persen harga kendaraan off the road. Itu artinya biaya BBNKB-nya saja sebesar Rp 6,4 miliar.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dihitung dari 1,5 persen nilai jual kendaraan yang akan menurun setiap tahunnya.

Itu berarti, mobil Koenigsegg yang baru harus membayar pajak sebesar Rp 64 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), yakni Rp 960 juta.

Dua biaya teresbut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta biaya administrasi lainnya.

Raffi sendiri telah memberikan bantahan bahwa mobil mewah tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik seorang teman yang dititipkan di rumahnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)