Jakarta – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawal mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang rencananya akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani, pada Selasa (8/8/2017) besok.

Polisi Siap Kawal Ahok Sebagai Saksi di Sidang Buni Yani

Namun demikian menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, hingga saat ini polisi belum menerima permintaan dari kejaksaan untuk bantuan pengawalan.

“Belum dapat informasi. Tapi kalau memang diminta kepolisian siap,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017).

Terkait jumlah personil yang akan disiapkan, Argo menyatakan akan menyesuaikan dengan tingkat kerawanannya.

“Ya disesuaikan. Satu regu, biasa sepuluh orang,” kata Argo.

Sidang lanjutan kasus Buni Yani rencananya akan kembali digelar pada Selasa (8/8/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan JPU.
(samsul arifin – www.harianindo.com)