Home > Ragam Berita > Nasional > Cegah Penyelewengan, Polisi Bakal Pelototi Penggunaan Dana Desa

Cegah Penyelewengan, Polisi Bakal Pelototi Penggunaan Dana Desa

Jakarta – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pamekasan, Jawa Timur, terkait dugaan suap kasus penyelewengan dana desa pekan lalu, pemerintah kini semakin meningkatkan pengawasan sebagai upaya preventif agar dana yang dikucurkan tepat sasaran.

Cegah Penyelewengan, Polisi Bakal Pelototi Penggunaan Dana Desa

Terkait hal ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) yang rencananya bakal mengucurkan dana Rp 1 miliar untuk setiap desa akan menggandeng pihak kepolisian untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dalam waktu dekat akan ditandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Kemendes PDTT terkait pengawasan dana desa.

“Dalam waktu dekat ya antara Polri dan Kemendes, itu terkait dana desa,” kata Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Nantinya, Polri akan memerintahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait tugas ini.

“Sehingga diharapkan penggunaan dana desa tepat guna dan sasaran, tidak digunakan lain-lain ini adalah upaya preventif,” tandasnya.

Polisi nantinya akan mendampingi Kepala Desa dalam menggunakan dana desa tersebut, namun tidak melakukan audit.

“Polisi bukan tugasnya audit kita lakukan pengawasan fisik. Mendampingi, ya kan Kepala Desa punya program misal membangun jalan berapa meter, 100 meter, speknya seperti apa, kami lakukan pengawasan betul ga speknya itu,” ungkap Setyo Wasisto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Awas, Ada Ancaman Kurungan Penjara Untuk Para Pembuat Polisi Tidur Sembarangan

Awas, Ada Ancaman Kurungan Penjara Untuk Para Pembuat Polisi Tidur Sembarangan

Jakarta – Sudah menjadi barang biasa jika pemilik kendaraan mengeluhkan keberadaan banyaknya polisi tidur. Keadaan ...