Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakrta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.

Ahok Tetap Diserang Hoax Meski di Tahanan Sekalipun

Foto lama Ahok sedang berenang yang sedang beredar di media sosial

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Akhirnya Ahok divonis dua tahun penjara di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Namun rupanya itu tak membuat Ahok terbebas dari isu miring yang beredar. Banyak yang menduga bahwa Ahok sebenarnya tak pernah menghabiskan waktu didalam tahanan melainkan bersenang-senang di alam bebas.

Beberapa hari terakhir ini telah beredar luas sebuah foto Ahok yang sedang berenang di laut atau hadir di sebuah acara Partai Hanura. Sejumlah foto ini langsung menjadi viral dan sebagian orang langsung meyakini kebenaran foto-foto itu.

Mendengar kabar tersebut, timkuasa hukum Ahok akhirnya angkat bicara. Salah satu pengacara Ahok, Tegu Samudra, mengatakan bahwa dirinya dapat memastikan foto-foto yang telah beredar di dunia maya adalah foto-foto lama.

“Makanya yang dihebohkan bahwa Pak Ahok mandi di laut, lagi di urusan Hanura, itu karena orang sirik dan dengki saja,” kata Teguh, Rabu (09/08/2017).

Baca juga : Ahok Dilibatkan Dalam Mengurusi Administrasi di Dalam Rutan

Sebenarnya foto-foto tersebut diambil jauh-jauh hari sebelum Ahok menjadi terpidana kasus penistaan agama. Misalnya saja foto Ahok yang sedang berenang di pantai.

Foto tersebut merupaka foto hasil jepretan jurnalis dari Kompas.Com yang bernama Fabian Januarius Kuwado, pada 2014 ketika Ahok mudik ke Belitung.

“Itu foto saya. Itu diambol wakti dia (Ahok, red) pulang kampung, kalau enggak salah dalam rangka Cap Gomeh,” kata Fabian.

Pengacara lain Ahok, I Wayan Sudirta pun turut menanggapi kabar hoax yang sedang beredar tersebut. Wayan mengatakan bahwa kabar miring yang menerpa Ahok saat ini bukanlah hal yang berat. Wayan juga mengatakan bahwa Ahok sudah pernah mengalami serangan hoax yang lebih berat daripada kedua foto yang tengah beredar tersebut.

“Paling rakyat juga tidak percaya. Ahok sudah mengalami hal yang lebih berat daripada itu,” ujar Wayan.

Wayan masih pecaya bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah rekayasa buatan lawan-lawan politik Ahok. Ahok telah menerima hukuman yang dijatuhkan dan bersedia menjalani vonis 2 tahun penjara tanpa berjuang dalam sidang banding.

“Jadi tidak heran dengan kejadian itu karena kita sudah mengalami hal yang lebih berat,” tegas Wayan.
(Muspri-www.harianindo.com)