Home > Ragam Berita > Nasional > Menkeu Menegaskan Indonesia Tak Dalam Kondisi Darurat Utang

Menkeu Menegaskan Indonesia Tak Dalam Kondisi Darurat Utang

Jakarta – Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) akhirnya ungkapkan pernyataan bahwa Indonesia tidak dalam kondisi darurat utang.

Menkeu Menegaskan Indonesia Tak Dalam Kondisi Darurat Utang

Seperti yang telah diketahui, utang pemerintah saat ini sudah mencapai Rp 3.667 triliun per 30 April 2017, naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016.

Pernyataan ini disampaikan Sri saat ia menjadi bintang tamu di program Rosi.

Dalam program itu hadir pula Kasi Penilaian Sumber Daya Alam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ahmad Fauzi. Fauzi bertugas melakukan penilaian hutan.

“Kemenkeu inisiatif menyajikan nilai sumber daya alam, semua sumber daya alam dari hutan sampai laut. Kami belajar menilai hutan, diukur,” jelas Fauzi.

Menjadi seorang penilai hutan, Fauzi mau tak mau harus masuk ke dalam hutan belantara. Di sana, ia melakukan penilaian terhadap seluruh “kekayaan” Indonesia yang ada di dalam hutan.

Menjelaskan apa maksud penilaian tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa seluruh kekayaan negara, baik di bumi, air, dan sebagainya merupakan milik negara.

Semua itu masuk ke dalam kekayaan negara yang dihitung dan merupakan kekayaan untuk masa depan Indonesia pula.

“Jadi kenapa takut utang? Harta kita itu masih banyak sekali,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun mengungkapkan, tugas Ditjen Kekayaan Negara adalah membukukan, mengadministrasi, merapikan, menilai, dan menjaga seluruh bentuk kekayaan negara agar tak dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Tujuan dari acara ini ialah menjawab perihal pernyataan Sri yang mengatakan bahwa hutang Indonesia terus naik beberapa waktu belakangan ini. Hal itu diakibatkan kondisi anggaran negara yang terus mengalami pelebaran defisit. Defisit Anggaran berarti penerimaan negara lebih kecil dibandingkan anggaran yang harus dibelanjakan.

Kecilnya penerimaan negara dipengaruhi banyak faktor mulai dari lesunya ekspor impor hingga loyonya penerimaan pajak. Di dalam kondisi itu, pemerintah mau tidak mau menambal defisit dengan utang. Tanpa itu, anggaran tidak akan mencukupi pembiayaan pembangunan yang sudah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Angkat Ajudan dari Papua, Presiden Jokowi Dinilai Memilih Tidak Berdasarkan SARA

Angkat Ajudan dari Papua, Presiden Jokowi Dinilai Memilih Tidak Berdasarkan SARA

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadapan keputusan Joko Widodo untuk memilih ...