Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkesempatan melihat bekas safe atau rumah aman milik KPK yang berlokasi di kawasan Kompleks Tempat Pembuangan Akhir Sampah Depok, Jawa Barat.

Ini Dia Bekas Safe House KPK Yang Didatangi Pansus Angket

“Pada hari ini, Jumat, pansus mengunjungi salah satu rumah sekap yang berada di Sawangan, Depok dan juga hadir saudara Niko alias Miko,” ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di lokasi, Jumat (11/8/2017).

Dari luar, rumah berpagar hitam ini terlihat tertutup. Dari pintu masuk, ada sebuah ruangan kecil yang terdapat kamar mandi di dalamnya. Di dalam rumah, terdapat empat ruangan yang berbeda.

Saat memasuki ruangan di sebelah kanan, terlihat meja kerja dan kursi juga lemari. Di ruangan pertama hanya terdapat sebuah lemari. Sedangkan di ruangan kedua terdapat kasur. Ruangan yang sepertinya dijadikan tempat tidur ini lebih luas dari ruangan yang pertama karena terdapat kamar mandi kecil di dalamnya.

Sedangkan di ruangan paling pojok, tidak ada apapun di dalamnya, hanya terlihat sebuah pompa air.

Di dalam safe house juga dilengkapi dengan dapur kecil di samping rumah. Di tempat itu juga terdapat kamar mandi.

Ini Dia Bekas Safe House KPK Yang Didatangi Pansus Angket

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang pernah hadir dalam rapat dengar pendapat dengan pansus juga ikut melihat-lihat safe house.

Sebelumnya, Agun Gunandjar mengatakan bahwa Pansus Angket KPK akan mendatangi safe house KPK guna memastikan pengakuan dari Miko, saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependi.

Ini Dia Bekas Safe House KPK Yang Didatangi Pansus Angket

Dalam pengakuannya. Miko mengatakan bahwa safe house merupakan tempat penyekapan saksi-saksi KPK.

“Kita ingin dalami apakah betul yang dikatakan dia, pengakuan terkait dengan saudara Miko. Kita akan lihat di lokasi, apakah sejatinya seperti itu,” kata Agun di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (9/8/2017) lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)