Jakarta – Nama salah satu tersangka kasus e-KTP sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, tiba-tiba menghilang dalam putusan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto. Tentu saja kejanggalan itu jadi sorotan publik kini.

Tanggapan Peneliti Terkait Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Putusan e-KTP

Aradila Caesar

Pasalnya selama ini disebut memiliki peran integral dalam kasus e-KTP. Tak hanya itu, nama Setya pun juga disebutkan dalam tuntutan.
Salah satu yang merasa putusan itu janggal adalah Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Pria yang selama ini berada dalam pihak kontra dengan Setya di Golkar sampai meminta Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi seluruh persidangan yang berkaitan dengan e-KTP.

Adapun KY merespon absennya nama Setya dengan membentuk tim investigasi yang terkait dengan hal itu. Menurut Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, patut diduga ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam hilangnya nama Setya. Tim investigasi pun sudah mulai bekerja saat ini.

Baca juga : Saksi Kunci Kasus e-KTP Yang Tewas Merupakan Penyumbang Dana Terbesar Bagi Obama

Melihat hal tersebut, Peneliti dari divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar, mengapresiasi langkah KY untuk melakukan investigasi terhadap absennya nama Setya tersebut. Namun Aradila meminta KY untuk berhati-hati dalam setiap mengambil langkah.

“Hal yang penting adalah kerjasama dengan Mahkamah Agung,” ujar Aradila saat diskusi soal putusan kasus tindak pidana korupsi di kantor ICW, Minggu (13/08/2017).

Aradila juga mengatakan bahwa kejasama dengan Mahkamah Agung harus dipastikan oleh KY dalam investigasi hilangnya nama Setya. Sebab jika tidak dipastikan, ia mengaku khawatir rekomendasi KY akan dimentahkan kembali oleh Mahkamah Agung alias mubazir. Di sisi lain, tak jarang KY dan MA berseberangan dalam memandang sebuah persidangan.

“MA bisa saja bilang KY tak memiliki wewenang dalam teknis yudisial. Oleh karenanya, KY juga harus membangun komunikasi dengan MA,” ujarnya.
(Muspri-www.harianindo.com)