Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terus berlangsung. Pengungkapan kasus tersebut pun tidak akan berhenti lantan saksi Johannes Marliem meninggal. Selain keterangan saksi, Lembaga antikorupsi tersebut pun telah mengantongi bukti kuat lainnya.
“Dalam penanganan perkarta KTP-El kami punya bukti kuat, penyidikan tetap jalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Senin (14/8/2017).
Febri menjelaskan, lembaga antirasuah tersebut telah mendapat info terkait kematian Johannes Marliem. Marliem dikabarkan meninggal di rumah sewaannya. Yakni, di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada Kamis (10/8/2017) pagi. Korban meninggal dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh.
Karena itu, KPK menegaskan bahwa peristiwa menjadi wewenang aparat setempat. Tentu, lembaga antikorupsi tersebut tidak mau berspekulasi terkait dengan kematian saksi.
Baca juga: Ketua KPK Lakukan Pengawalan Dalam Pemeriksaan Novel Baswedan
Menurut mantan ketua KPK Indriyanto Seno Adji, lembaga antikorupsi itu punya banyak bukti terkait kasus korupsi KTP Elektronik. Guru besar ilmu pidana ini meyakini, kematian saksi penting Johannes Marliem tak akan mempengaruhi pengusutan perkara itu. “Pengalaman saya (menjadi pemimpin KPK), (kematian saksi) sama sekali tidak terpengaruh,” kata dia.
Sementara itu, nama Johanes Marliem mulai dikenal khalayak saat media massa memberitakan soal adanya keterlibatan Marliem pada kasus korupsi proyek KTP-El yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Terutama saat nama itu tertera dalam surat dakwaan kasus KTP-El. (Tita Yanuanatri – www.harianindo.com)