Home > Ragam Berita > Nasional > Nama Setnov Hilang Dalam Vonis E-KTP, KY Lakukan Pemeriksaan

Nama Setnov Hilang Dalam Vonis E-KTP, KY Lakukan Pemeriksaan

Jakarta – Nama Setya Novanto (Setnov) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus E-KTP. Penetapan status itu pun dilakuakn KPK. Namun, kini namanya hilang dalam vonis kasus proyek E-KTP dengan terpidana Irman dan Sugiharto.

Nama Setnov Hilang Dalam Vonis E-KTP, KY Lakukan Pemeriksaan

Hal tersebut pun menjadi sebuah kejanggalan. Karena itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari bakal melakukan pemantauan dalam proses putusan kasus e-KTP. Terlebih, publik telah menilai terjadi kejanggalan dalam vonis tersebut.

“Sekali lagi kita tidak menilai putusan. Publik menilai ada sesuatu yang janggal itu menjadi masukan untuk melakukan pemeriksaan,” kaya Aidul usai di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Aidul menegaskan, dirinya tidak bisa menyimpulkan apakah ada intervensi pada hakim atau tidak. Menurut dia, semua harus diperiksa lebih dulu. Lanjut Aidul, jika ia sudah memulai prosesnya, namun ia tidak bisa menyampaikan secara detail, karena itu dirahasiakan.

Baca juga: Saksi Dikabarkan Tewas, KPK Tetap Usut Tuntas Kasus E-KTP

“Kita memulai, kita juga tidak bisa membuka prosesnya karena ada hal-hal yang harus kita rahasiakan. Tetapi kita sudah mulai proses. Ujungnya putusan kita itu rekomendasi kepada Mahkamah Agung ya, kita nanti akan lihat Mahkamah Agung merespon atau tidak,” kata Aidul.

“Ya kita melakukan pemantauan terbuka maupun tertutup, terbuka kita hadir di persidangan hakim juga tahu. Tertutup kita malakukan berbagai macam cara kepada Hakim baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan,” lanjut Aidul. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua DPRD di Bengkulu Tampar Seorang Dokter, Disebut Karena Salah Paham

Ketua DPRD di Bengkulu Tampar Seorang Dokter, Disebut Karena Salah Paham

Bengkulu – Media sosial di Bengkulu dihebohkan dengan kisah seorang dokter di Rumah Sakit Umum ...