Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Bongkar Pelaku Prostitusi Online di Bogor

Polisi Bongkar Pelaku Prostitusi Online di Bogor

Bogor – Banyaknya penggerebekan dan penutupan praktek prostitusi secara offline membuat praktek prostitusi secara online semakin menjamur. Pasalnya menurut para pelaku, praktek prostitusi yang dilakukan secara online lebih tertutup dan dapat dimanipulasi sehingga sulit terlacak oleh aparat.

Polisi Bongkar Pelaku Prostitusi Online di Bogor

Ilustrasi

Namun rupanya polisi berhasil membongkar praktek prostitusi online yang terjadi di Bogor. Praktek prostitusi online tersebut memperdagangkan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Polisi berhasil menangkap tersangka asal Cianjur ketika sedang melakukan praktek prostitusi dengan menyediakan tiga orang korban berinisial AS (16) warga Ciawi, TP (12) warga Desa Teluk Pinang, dan SF (16) warga Bogor Timur.

Pelaku ditangkap di hotel Bumu Parahyangan Jalan Ciawi dekat Kantor Pos Pasar Ciawi Kabupaten Bogor pada hari jumat (11/08/2017) kemarin. Awalnya seorang saksi bernama Yudhi Wiyana (40) warga Aspol Polsek Ciawi, sring melihat adanya praktek prostitusi atau perdagangan anak di bawah umur.

Baca juga : KPAI Menyesalkan Video Santri Demo Yang Viral di Medsos

Pelaku menawarkan harga per orang Rp400 ribu, sedangkan mucikari sendiri mendapatkan fee sebesar Rp 300 ribu. Modus operasi yang dilakukan yakni tersangka menawarkan PSK yang masih berusia 14-16 tahun ke atas melalui sebuah pesan singkat (SMS) dengan kesepakatan mucikari mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu.

Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, pelaku lantas akan menemui konsumennya terlebih dahulu. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 580 ribu.

Kini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim unit PPA Polres Bogor. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan tersangka serta melakukan pendampingan terhadap korban.

Selain itu, polisi juga menghubungi orang tua korban dan diserahkan langsung kepada orang tua masing-masing dan melakukan penahanan terhadap tersangka.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Ternyata Ada Tiga Tokoh Etnis Tionghoa Dibalik Lahirnya Sumpah Pemuda, Siapa Mereka?

Ternyata Ada Tiga Tokoh Etnis Tionghoa Dibalik Lahirnya Sumpah Pemuda, Siapa Mereka?

Jakarta – Hari Sumpah Pemuda diperingati secara nasional setiap tanggal 28 Oktober ini tidak lepas ...