Jakarta – Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap ribuan jemaah umroh.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, pihaknya juga perlu meminta keterangan sejumlah artis yang ikut mengiklankan First Travel di media sosial.
“Nah ini mereka bisa mengetahui dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa,” kata Komjen Ari Dono di Bareskrim Mabes Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Polisi akan memeriksa semua pihak yang dinilai terkait dengan FirstTravel guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tindak penipuan bernilai ratusan miliar ini.
“Arah Bareskrim menggali sejauh dan sebanyak apa orang yang terlibat dalam kasus tersebut, Siapa yang tidak mau dibayari umroh,” ujar Ari Dono.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, Anniesa.
“Ada tiga, Annisa, sama Kiki atau Siti Nuraidah Hasibuan dia ikut serta membantu,” ujar Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan, Jumat (18/8/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)