Home > Ragam Berita > Nasional > Lagi, Polisi Kritik Pernyataan Pengacara Habib Rizieq

Lagi, Polisi Kritik Pernyataan Pengacara Habib Rizieq

Jakarta – Beberapa waktu yang lalu kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kepada awak media bahwa kliennya itu diberondong 50 pertamyaan oleh penyidik di Arab Saudi. Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu pun seputar chat berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Lagi, Polisi Kritik Pernyataan Pengacara Habib Rizieq

Rizieq Shihab dan Firza Husein

“Total ada sekitar 50 pertanyaan-pertanyaan kasus yang menjerat Habib Rizieq. Lebih banyak pertanyaan soal chat (mesum, red),” kata Sugito.

Selain pertanyaan soal chat mesum, penyidik juga mencecar seputar hubungan dengan Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI dan Firza Husein.

Mendengar hal itu, Polisi akhirnya memberikan komentar terkait pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab tersebut. Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) PMJ Komisaris Besar Adi Deriyan menganggap kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, terlalu berlebihan.

Komentar tersebut mengacu pada pernyataan yang menyebut penyidik PMJ mencecar Rizieq dengan 50 pertanyaan.

Baca juga : Pengacara Benarkan Habib Rizieq Diperiksa di Arab Saudi

“Ah, tidak seperti itu. Enggak sampai puluhan pertanyaan. Dia terlalu mengada-ada,” ucap Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/08/2017).

Adi mengakui bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung di Arab Saudi itu, Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus chat mesummnya bersama Firza Husein.

Namun ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut juga dimaksudkan sebagai pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka atas kasus yang sama.

“Diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka,” tegasnya.

Adi juga melanjutkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Oleh karena itu, ia dengan tegas menepis keinginan kuasa hukum Rizieq agar polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

“Sebenarnya pengacara lebih mengetahui syarat-syarat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, red) itu apa,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Pesan Jokowi Untuk Anies Jelang Asian Games 2018

Ini Pesan Jokowi Untuk Anies Jelang Asian Games 2018

Jakarta – Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menghasilkan wejangan atau ...