Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi : “Di Saracen, Sri Rahayu Sebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat”

Polisi : “Di Saracen, Sri Rahayu Sebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat”

Jakarta – Sri Rahayu Ningsih adalah pemilik akun Facebook Ny Sasmita yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada tanggal 5 Agustus 2017 lalu. Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun belakangan.

Polisi : "Di Saracen, Sri Rahayu Sebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat"

Para tersangka Saracen

Sri yang juga merupakan agen sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA berna aSaracen ini juga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Iya, SRN itu Sri Rahayu Ningsih. Di Saracen sebagai koordinator wilayah Jawa Barat,” ujar Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/08/2017).

Dua tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Saracen adalah JAS (32), yang diduga sebagai ketua sindikat Saracen dan MFT (43). JAS ditangkap pada tanggal 7 Agustus 2017 di Pekanbaru, Riau, sedangkan MFT ditangkap pada tanggal 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara.

“Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umunya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015,” ucap Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar.

Baca juga : Pengacara Habib Rizieq Ini Namanya Tercantum Sebagai Penasihat Saracen

JAS bisa dibilang sebagai otak kejahatan Siber ini. Pria yang jago teknik informasi ini dipercayai sebagai ketua jaringan lantaran memiliki kemampuan diatas rata-rata anggotanya.

“Dia memiliki kemampuan untuk me-recovery akun anggotanya yang di blokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi-anonymous, maupun anonymous,” beber Irwan.

Selanjutnya MFT berperan memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian berbau SARA melalui sejumlah media sosial. Dia juga yang mengunggah meme atau foto editan bernuansa kebencian melalui akun pribadinya.

“SRN melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh tersangka JAS,” ungkapnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tidak Menutup Kemungkinan KPK Periksa Menteri Perhubungan Budi Karya

Tidak Menutup Kemungkinan KPK Periksa Menteri Perhubungan Budi Karya

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK akan terus ...