Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Periksa Taufiq Effendi sebagai Saksi Kasus E-KTP

KPK Periksa Taufiq Effendi sebagai Saksi Kasus E-KTP

Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Taufiq Effendi kembali masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini.

KPK Periksa Taufiq Effendi sebagai Saksi Kasus E-KTP

Sedianya, Taufiq akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) untuk tersangka Setya Novanto.

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai‎ saksi untuk tersangka SN,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Jumat (25/8/2017).

Bukan hanya Taufiq, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Eva Ompita Soraya selaku staf fraksi Partai Demokrat, Dian Hasanah selaku staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kemudian, tiga pihak swasta yakni, Tri Anugerah Ipung, Charles Sutanto Ekapradja dan William Shane Tan. Mereka juga akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, seorang pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta dua anggota DPR, Setya Novanto dan Markus Nari.

Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp2,3 triliun. Keduanya mantan pejabat Kemendagri tersebut dijatuhkan pidana tujuh dan lima tahun‎ penjara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Mulai Telusuri Status Jonru di Medsos

Polisi Mulai Telusuri Status Jonru di Medsos

Jakarta – Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ...