Sleman – Hingga saat ini Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen, termasuk mencari tahu siapa yang mendanai kegiatan ini.

Polisi Selidiki Siapa Penyokong Dana Saracen

“Ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Belum ditentukan sampai mana. Itu substansi masalahnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (25/8/2017).

Meski polisi yakin ada yang mendanai kegiatan Saracen, namun penyidik masih akan mencari bukti yang lebih meyakinkan.

“Belum bisa menyatakan soal itu. Kita bicara fakta hukum. Kita tidak boleh menuduh siapapun sebelum ada bukti,” ujar Setyo Wasisto.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga merupakan pengurus dari kelompok Saracen. Mereka yakni MFT (43), SRN (32), dan JAS (32).

Menruut keterangan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, kelompok ini menyebarkan ujaran kebencian dengan motif ekonomi.

“Mereka menyiapkan proposal. Satu proposal bernilai puluhan juta rupiah,” katanya.

Irwan menambahkan, kelompok Saracen memiliki sekitar 2.000 akun untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap agama Islam, sedangkan 2.000 akun yang lainnya, menjelek-jelekkan agama lain.

“Banyak produk yang sudah dibuat melalui ribuan akun yang mereka miliki,” beber Irwan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)