Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK akan terus mendalami kasus dugaan suap di Kementerian Perhubungan yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Menurut Basaria, meski Tonny telah memastikan bila dalam kasus ini Menteri Perhubungan tidak terlibat, namun KPK akan tetap memeriksa Budi Karya bila ada bukti baru yang mengarah ke sana.
“Untuk saat ini belum sampai ke arah sana (Budi Karya Sumadi). Tetapi tidak menutup kemungkinan sepanjang ditemukan bukti baru,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Dari pemeriksaan sejauh ini, Tonny diduga menerima suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di Kementerian Perhubungan Laut. Dari tangan Tonny KPK menyita uang sebesar Rp 20,74 miliar.
Uang sebesar itu didapatkan Tonny dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sejak 2016.
Petugas KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula 4 kartu ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.
Sebelumnya Tonny menyebutkan bahwa uang tersebut adalah miliknya sendiri dan tidak ada yang akan disalurkan ke pihak lain, termasuk ke Menteri Budi Karya.
“Nggak ada. Nggak ada. Saya yang pegang semua,” kata Tonny sebelum ditahan KPK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)