Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani yang belum lama ini mengonfirmasi tentang kenaikan dana parpol, langsung direspon dengan ucapan terima kasih dari pihak PPP.
Saat ditemui wartawan, Arsul Sani selaku Sekjen PPP mengungkapkan “PPP tentu berterima kasih atas konfirmasi Menkeu untuk merealisasikan kenaikan dana banpol,”
PPP berharap Pemerintah tak hanya menaikkan, tapi juga memperluas dan membuat aturan detail penggunaan dana bantuan parpol. Harapan Arsul, parpol bisa mendapatkan kejelasan soal alokasi dana yang didapat.
“Lebih luas dan jelasnya aturan ini akan meningkatan juga transparansi dan akuntabilitas parpol yang bersangkutan,” ujar Arsul.
Konfirmasi dari Sri Mulyani diungkapkan dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8) hari ini. Awalnya dana parpol Rp 108/suara sah, kini jadi Rp 1.000/suara sah.
Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
“Dalam surat Menteri Keuangan Kepada Mendagri telah ditetapkan usulan bantuan kepada Parpol yang dapat dipertimbangkan adalah Rp 1.000 per suara sah,” kata Sri.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)