Home > Ragam Berita > Nasional > Sekjen Golkar Anggap Kasus Habib Rizieq Tidak Bisa Dihentikan

Sekjen Golkar Anggap Kasus Habib Rizieq Tidak Bisa Dihentikan

Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penghentian perkara (SP3) terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret namanya menjadi tersangka.

Sekjen Golkar Anggap Kasus Habib Rizieq Tidak Bisa Dihentikan

Mengenai hal ini, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai kasus Rizieq tidak bisa begitu saja dihentikan.

“Saya kira tidak bisa, sebuah proses hukum harus jalan dengan baik,” ujar Idrus di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2017).

Idrus menegaskan, Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada seorang pun yang bisa ‘mengatur’ hukum.

“Partai Golkar berpandangan karena kita adalah negara hukum maka sejatinya hukum dijadikan remote control terhadap seluruh sistem kehidupan kita. Biarlah hukum jadi panglima itu prinsip dasar partai Golkar,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa penghentian penyidikan merupakan hak dari penyidik dan lagi tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Jadi Polda Metro Jaya, terutama Ditkrimsus, kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di-SP3. Tentunya tidak semudah apa yang kita bayangkan, pasti penyidik punya pandangan lain apa kasusnya itu tindak pidana apa bukan,” jelas Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Menolak Tudingan Jonru Menghina Presiden

Pengacara Menolak Tudingan Jonru Menghina Presiden

Jakarta – Pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem ...