Jakarta – Kepolisian berhasil membongkar sindikat Saracen penebar hoax dan ujaran kebencian berbau Sara di media sosial. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah dan pegawai negeri sipil (PNS) bisa mengantisipasi dan tak terpengaruh informasi hoax.

Mendagri : Ujaran Kebencian Bisa Mengganggu Tatanan Bangsa

Kementerian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

“Kalau dapat berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan dan berisi soal fitnah harus dicermati terlebih dahulu, jangan langsung disebarluaskan kembali,” kata Tjahjo di Jakarta pada Senin (28/8/2017).

Tjahjo menjelaskan, ujaran kebencian bisa mengganggu tatanan berbangsa dan bernegara, antara masyarakat dan pemerintah. Selain itu, ujaran kebencian akan mengganggu tingkat kepercayaan dari berbagai pihak.

“Fitnah kepada presiden kan luar biasa sekali. Perorangan, lembaga, apa yang dikerjakan pemerintah dengan baik diputar balikan,” ujarnya.

Tjahjo juga berharap para kandidat dan tim sukses dalam Pilkada serentak tak memainkan isu hoax dan ujaran kebencian berbau Sara. Hal ini harus di antisipasi oleh Kepolisian, KPU hingga Bawaslu.

“Mari kita berlomba untuk bersaing secara demokratis bersaing menyampaikan program yang terbaik,” tuturnya.

Baca juga: Hakim Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Terhadap Penyuap Patrialis Akbar

Tjahjo mendukung langkah kepolisian untuk membongkar tuntas kelompok Saracen dan menjerat sesuai aturan hukum yang berlaku bagi semua anggota dan pengguna jasa mereka.

“Mana yang masuk tindak pidana itu yang harus diproses, harus dibuka. Supaya masyarakat tahu ternyata yang beredar selama dua tahun terakhir ini ujaran kebencian,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)