Jakarta – Pengacara Eggi Sudjana merasa dirinya menjadi target pihak-pihak tertentu dengan mengaitkan namanya masuh ke dalam kepengurusan kelopok penyebar hoax Saracen, yang tiga orang pentingnya telah ditangkap polisi.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyebutkan bahwa Eggi Sudjana didugatelag dijadikan target karena ia membela Habib Rizieq, karena itu dia akan dijadikan Rizieq kedua.
“Pak Eggi merasa dijadikan target, mungkin karena beliau kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, beliau dijadikan Habib Rizieq kedua,” ujar Razman di Gedung Siaga Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Razman juga mengaku kecewa terhadap pihak kepolisian yang terlihat cepat memproses perkara yang dilakukan oleh mereka yang berseberangan dengan pemerintah.
“Tapi kalau orang itu sejalan dengan pemerintah, dibiarkan. Maka hari ini kami melaporkan juga untuk melihat sikap kepolisian, bagaimana pihak kepolisian memproses laporan ini supaya berimbang. Ada check dan ballance-nya,” imbuh mantan pengacara Sri Bintang Pamungkas itu.
Karena itu, Razman Arif Nasution melaporkan Jasriadi, Dedi Mawardi, serta Sunny Tanuwidjaja. Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/886/VIII/2017/Bareskrim itu, ketiganya diancam dengan pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga orang pentolan dari dari kelompok Saracen pada waktu dan tenpat yang berbeda.
Kelompok ini mengunggah berbagai macam ujaran kebencian di media sosial dan menyebarkannya melalui ribuan akun yang dimilikinya, sesuai dengan pesanan.
Dalam dokumen yang diamankan polisi terkait kelompok ini, nama Eggi Sudjana duduk sebagai Dewan Penasehat.
Eggi Sudjana sendiri telah memberikan bantahan bahwa dirinya tidak mengenal kelompok Saracen, apalagi duduk di dalam kepengurusannya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)