Home > Ragam Berita > Nasional > Jonru Ginting Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

Jonru Ginting Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

Jakarta – Jonru Ginting yang namanya cukup terkenal di media sosial karena kerapkali memberikan pernyataan kontroversial akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian.

Jonru Ginting Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

“Ya, betul (dilaporkan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2017).

Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid pada Kamis dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Jonru diduga menulis status ujaran kebencian dalam periode Maret hingga Agustus 2017 dan disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPR Telah Jadwalkan Pembahasan Perppu Ormas Pekan Depan

DPR Telah Jadwalkan Pembahasan Perppu Ormas Pekan Depan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan, komisinya telah menerima Peraturan Pemerintah ...