Home > Ragam Berita > Nasional > Terciduk KPK, Walikota Tegal Rayakan Idul Adha di Tahanan

Terciduk KPK, Walikota Tegal Rayakan Idul Adha di Tahanan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Siti Masitha ditangkap polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pengelolaan dana jasa kesehtan di RSUD Kardinah di Tegal.

Terciduk KPK, Walikota Tegal Rayakan Idul Adha di Tahanan

Siti Masitha

Dalam rangka merayakan peringatan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari jumat (01/09/2017), Siti Masitha akhirnya dikunjungi oleh seluruh keluarga beserta putra putrinya di rutan C1 KPK. Siti Masitha dibawakan makanan serta kue oleh keluarganya.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, yang merupakan adik kandung Siti Masitha, mengatakan bahwa kakaknya sangat bersemangat saat menyambut kedatangan keluarganya.

“Ya senang tentu. Ya kan hari besar keagamaan, Idul Adha, tentu senang bisa bertemu dengan outra putrinya,” kata Eddy di Jakarta, Jumat (01/09/2017).

“Ya gimana ya, orang senang bisa menangis, orang sedih juga bisa menangis, jadi ini semua lebih kepada bahagia bisa bertemu dengan putra putrinya,” tambahnya.

Baca juga : Wali Kota Tegal Berdalih sebagai Korban Tim Suksesnya

Eddy mengatakan bahwa saat bertemu, Siti dengan lahap menyantap makanan yang dibawakan lalu mengobrol bersama dengan putra putrinya. Eddy sendiri mengaku telah memberikan semangat untuk sang kakak.

“Tentu saya bilang jaga kesehatan, jangan lupa ibadah, terus keluarga dukung sepenuhnya,” pungkasnya.

Eddy sendiri mengaku tak mau mengomentari kasus hukum Siti. Pasalnya ia tak mengetahui pokok permasalahannya seperti apa. Eddy menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan.

“Saya intinya sebagai warga negara yang baik tentu kita mendukung penegakan hukum dan itu konsekuen. Jadi memang yang berdasarkan prosedur hukum yang memang berlaku ya kita hormati, kita tegakkan hukum yang ada,” tegasnya.

“Yang bersalah dinyatakan bersalah, kalau memang tidak bersalah ya jangan dinyatakan bersalah, apalagi dipaksakan bersalah gitu. Tapi kita hormati dan kita junjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Banyak Warga Yang Ingin Menyentuh Jubah Emas Raja Kanoman

Banyak Warga Yang Ingin Menyentuh Jubah Emas Raja Kanoman

Cirebon – Berbagai tradisi digelar dalam perayaan Idul Adha yang jatuh pada Jumat (1/9/2017), termasuk ...