Home > Ragam Berita > Nasional > Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Ingin Ditahan, Ini Tanggapan KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Ingin Ditahan, Ini Tanggapan KPK

Jakarta – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku tidak tahu perihal kedatangan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu ke Gedung KPK pada Senin (4/9/2017).

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Ingin Ditahan, Ini Tanggapan KPK

Menurut Febri, dirinya tidak mendapatkan informasi terkait kedatangan Masinton, apalagi anggota Komisi III DPR ini tidak tercatat di daftar buku tamu.

“Saya tadi tidak dapat informasi terkait kedatangan Masinton Pasaribu. Apakah datang itu menemui pihak-pihak tertentu? Saya tidak mendapat informasi lebih lanjut,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Febri juga mengaku tidak tahu apakah Masinton termasuk salah satu tamu KPK yang tidak diundang, karena banyak orang yang datang berkunjung ke gedung KPK.

“Karena banyak tamu yang datang. Namun kalau ada tamu yang datang lalu terdaftar dalam registrasi pasti akan kami terima,” tutur Febri.

Seperti diketahui, Masinton Pasaribu datang ke KPK dengan membawa koper warna hitam yang ia sebut berisi pakaian, bila ternyata dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya bawa koper, saya sekalian minta rompi (tahanan KPK). Saya siap kalau ditangkap. Jadi bawa rompi, saya pakai, bawa mobil tahanan, terserah mau ditahan di mana,” kata Masinton di gedung KPK, Senin.

Menurut Masinton, kedatangannya tersebut merupakan inisiatifnya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan angota DPR yang lainnya.

Masinton menambahan, maksud kedatangannya tersebut untuk untuk menanyakan pernyataan dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan menerapkan pasal menghalangi pemeriksaan terhadap para anggota Pansus Hak Angket KPK.

“Saya datang kemari, saya ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi, atau menghalang-halangi proses penyelidikan perkara di KPK,” ujarnya.

“Mana perkara yang kami halangi, fakta sampai hari ini sejak pansus bekerja tidak satu perkara pun kami campuri. Jangan main tuduh sembarangan. Ketua KPK harus membuktikan tuduhannya, karena itu punya konsekuensi hukum,” tambahnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Yusril Bakal Diperiksa sebagai Saksi Buni Yani

Yusril Bakal Diperiksa sebagai Saksi Buni Yani

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjadi saksi ahli yang didatangkan tim ...