Home > Ragam Berita > Nasional > Tanam Bibit Ganja di Rumah, Musisi Ini Dibekuk Polisi

Tanam Bibit Ganja di Rumah, Musisi Ini Dibekuk Polisi

Jakarta – Seorang musisi bernama Kaifu Loangadi alias Kevin (26) ditangkap polisi lantaran nekat menanam bibit ganja di kediamannya hingga pohonnya mencapai tinggi satu meter.

Tanam Bibit Ganja di Rumah, Musisi Ini Dibekuk Polisi

Polisi menangkap Kevin di rumahnya, di Jalan Kebagusan IV, RT 11/4, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (4/9/2017) siang.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal tanaman ganja di rumah Kevin.

“Ini berkat respon masyarakat yang aktif melaporkan adanya pelanggaran kepada kepolisian. Sehingga petugas cepat memberikan respon dari laporan warga masyarakat dan satu pot pohon ganja berukuran 1 meter dengan 5 batang berusia 1 bulan disita. Sedangkan dua pot plastik lainnya yang ditanam tersangka masih dalam bentuk biji juga disita,” tegas Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Pelaku mengaku bahwa dirinya menanam ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Mulanya pelaku membeli ganja seharga Rp 50 ribu dari Kipeng, yang kini masih buron. Dari paket ganja yang dibelinya tersebut, Kevin lantas memilah bijinya dan ditanam di dalam pot berwarna hitam.

“Kita masih lidik lebih dalam apakah tanaman ini dipasarkan oleh tersangka atau belum,” kata Vivick.

Atas perbuatannya ini, Kevin dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jusuf Kalla Dikabarkan Hadiri KTT OKI di Kazakhstan

Jusuf Kalla Dikabarkan Hadiri KTT OKI di Kazakhstan

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla bertolak ke Kazakhstan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ...