Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Sita Uang Tunai USD 10.000 dan Satu Unit Mobil Alphard dari Rumah Dinas Wali Kota Batu

KPK Sita Uang Tunai USD 10.000 dan Satu Unit Mobil Alphard dari Rumah Dinas Wali Kota Batu

Surabaya – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017) lalu, KPK geledah rumah dinas Eddy pada hari Senin (18/9/2017).

KPK Sita Uang Tunai USD 10.000 dan Satu Unit Mobil Alphard dari Rumah Dinas Wali Kota Batu

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi, yakni di rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman, Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur, Balaikota Among Tani (Kantor Pemerintah Kota Batu) di Jalan Panglima Sudirman, Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, serta di kantor milik PT Amarta yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kota Malang, Jawa Timur.

PT Amarta sendiri merupakan perusahaan milik tersangka Filipus Djap.

“Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim terpisah. Untuk penggeledahan di Rumah Dinas sudah selesai. Dua lokasi lainnya masih berlangsung,” terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, KPK menyita uang tunai senilai USD 10.000 dalam pecahan USD 100, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Selain itu, KPK juga menyita rekaman kamera CCTV di Hotel Amarta, tempat dimana terjadinya pemberian uang kepada Eddy Rumpoko.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Berharap Rute Alternatif Transjakarta Sukses Urai Kemacetan

Sandiaga Berharap Rute Alternatif Transjakarta Sukses Urai Kemacetan

Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai hari ini melaksanakan pembukaan rute baru untuk mengurangi ...