Home > Ragam Berita > Nasional > Sang Suami Ditahan Polisi, Istri Jonru Ternyata Sedang Hamil

Sang Suami Ditahan Polisi, Istri Jonru Ternyata Sedang Hamil

Jakarta – Pihak kepolisian kini telah menahan pegiat media sosial Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya. Jonru mulai ditahan pada hari sabtu (30/09/2017) kemarin setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pria berusia 46 tahun ini juga terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah hamil.

Sang Suami Ditahan Polisi, Istri Jonru Ternyata Sedang Hamil

Jonru Ginting

“Istrinya sekarang sedang hamil lima bulan. Apalagi dia juga punya tiga anak. Yang paling kecil baru berusia tiga tahun,” kata Djuju Purwantoro selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar dan sekaligus kuasa hukum Jonru, Sabtu (30/09/2017).

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan bawha pihaknya menahan Jonru dengan alasan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu, agar Jonru tidak bergerak untuk menghilangkan barang bukti yang ada.

“Pertama agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kedua tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan,” jelasnya.

Baca juga : Jonru Tak Membantah Tiap Tulisannya di Medsos

Polisi juga menyebutkan bahwa dalam kasus Jonru sudah terdapat dua alat bukti yang cukup kuat. Argo juga mengatakan bahwa selain dua bukti tersebut, keterangan para saksi yang dihadirkan serta saksi ahli semakin memperkuat bukti yang ada.

Oleh karena itu penyidik lantas menaikkan status Jonru menjadi tersangka dan menahannya. Namun pihak kuasa hukum Jonru berencana akan mengajukan praperadilan. Pasalya kuasa hukum Jonru yang bernama Juju Purwantoro merasa ada kejanggalan dalam proses penahanan Jonru.

“Harusnya beri kesempatan kami dulu untuk melakukan gelar perkara,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Jakarta – Achmad Baidowi selaku Anggota Komisi II DPR RI akhirnya ikut berkomentar mengenai keputusan ...