Jakarta – Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan penghinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ditujukan kepada artis Nikita Mirzani, yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) pada Rabu (4/10/2017).

Polisi Tolak Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, laporan ditolak karena kurangnya barang bukti yang disertakan.

“Tentunya nanti kalau syaratnya artinya barang bukti kurang pasti kita sampaikan ini kurang seperti ini, lengkapi dulu kalau sudah lengkap balik lagi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).

“Jadi begini, orang lapor boleh silahkan lapor, tapi membawa apa yang dilaporkan apa. Misalnya melaporkan pemalsuan, datang membawa aslinya dong yang di situ, jangan polisi disuruh mencari aslinya,” tambah Argo.

Seperti diketahui, akun Twitter @NikitaMirzani yang diduga milik Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI terkait postingan tanggal 1 Oktober 2017 lalu.

Nikita sendiri telah melakukan klarifikasi dengan membantah bahwa dirinya tidak melakukan penghinaan tersebut dan mengaku menjadi korban.
(samsul arifin – www.harianindo.com)